Perizinan Perusahaan Modal Ventura
Oleh: Ronaldo Dwi Putro Penyelenggaraan Perusahaan Modal Ventura (PMV) di Indonesia diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura (POJK No. 35/POJK.05/2015). Khusus untuk perizinan usaha diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.05/2015 Tentang Perizinan Usaha Dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura (POJK No. 34/POJK.05/2015). Pasal 3 Ayat (1) […]
Perizinan Perusahaan Modal Ventura Read More »