Oleh: Miftakhul Ihwan.
Halo sobat Selaras Goup!
Dalam membangun usaha tentunya harus melibatkan penanam modal untuk melancarkan usahanya sehingga usaha tersebut dapat berkembang dengan baik.
Faktor finansial menjadi salah satu faktor utama dalam perkembangan sebuah usaha terutama dalam bidang startup atau perusahaan rintisan.
Terdapat beberapa jenis penanam modal yang secara langsung atau tidak langsung memberikan suntikan dana pada startup, untuk lebih jelasnya berikut ulasannya!
Baca juga: Perkembangan Penanaman Modal Asing Di Indonesia Sebagai Stimulus Ekonomi.
Jenis Penanaman Modal Bagi Startup
Terdapat 6 jenis penanaman modal dalam startup yang akan dijelaskan dalam ulasan berikut ini:
1. Bootstrap
Bisa dibilang pada bootstrapping, anda merupakan investor pribadi bagi perusahaan rintisan milik sendiri. Jenis investasi yang biasanya sering terjadi misalnya pada tahap ide saat baru memulai bisnis dan pastinya anda belum merencanakan promosi dari bisnis startup anda.
Dari pendanaan bootstrap tersebut anda bisa gunakan untuk membeli peralatan baru dan merancang produk perusahaan anda sendiri. Ketika anda memasukkan dana sendiri ke perusahaan startup, mungkin selanjutnya akan ada beberapa risiko yang harus dihadapi. Tapi salah satu keuntungan menjadi investor pribadi adalah memiliki kendali penuh terhadap perusahaan rintisan anda.
2. Angel Investor
Angel investor adalah orang yang memberikan dukungan keuangan kepada perusahaan startup dan sering kali meminta imbalan berupa kepemilikan saham dari startup tersebut. Jenis angel investor umumnya hanya memberikan modal sekali saja dan membantu bisnis startup kamu untuk mengembangkan perusahaan rintisan.
Jenis investor startup ini biasanya berasal dari kerabat dekat seperti keluarga, teman dekat, dan grup atau jaringan. Mengajak pemodal dari orang terdekat terdengar seperti hal yang mudah, tapi dibalik itu semua juga ada resiko yang harus anda tanggung. Tapi tidak ada salahnya ketika anda baru membangun startup untuk mendapatkan modal dari jenis investor ini.
3. Incubator
Incubator startup adalah salah satu program yang ditunjuk untuk membantu perkembangan perusahaan rintisan.
Pada program tersebut akan ada pelatihan, mentoring, sampai tahap pendanaan dan akan memakan waktu kurang lebih 6 bulan bahkan lebih. Incubator startup biasanya menerima perusahaan rintisan meski bentuk produknya hanya baru berupa ide, maka dari itu durasinya lebih lama dibanding accelerator.
Jadi, incubator bisa sebagai ajang untuk anda mencari investor apalagi saat mengikuti program incubator ini kamu juga sudah mendapatkan modal awal untuk membantu startup anda.
Program incubator startup di Indonesia sendiri sudah banyak dan bisa anda coba seperti IDX Incubator, Indigo Incubator, dan masih banyak lagi.
4. Accelerator
Berikutnya ada program accelerator startup, yaitu program bisnis yang memberikan dukungan terhadap perusahaan baru melalui pemberian edukasi, mentoring, dan bantuan finansial.
Tidak hanya itu, pada program accelerator startup menyediakan tempat seperti coworking space hingga mendukung kepentingan legal bisnis anda.
Program ini sebenarnya hampir sama dengan incubator tetapi yang membedakannya adalah waktu pelaksanaannya lebih cepat sekitar 3 bulan atau lebih. Untuk produk sendiri, accelerator program Indonesia fokus membantu produk yang sudah ada sehingga lebih cepat terwujud.
Saat mengikuti accelerator, anda juga bisa dapatkan koneksi yang lebih luas dengan para investor lokal maupun internasional.
Anda bisa mencoba accelerator startup yang ada di Indonesia seperti Plug and Play (PNP), Google Launchpad Accelerator, dan lainnya.
5. Venture Capital
Venture capital merupakan lembaga keuangan yang membantu investasi ke berbagai macam perusahaan startup yang masih berada di tahap awal. Jadi, setiap investor akan memberikan pendanaan ke venture capital untuk diberikan ke startup. Lalu, bagaimana venture capital bisa mendapatkan dana?
Dana tersebut mereka dapatkan dari para investor kaya, lembaga keuangan, dan bank investasi. Tidak semuanya berbentuk uang loh ya, ada juga yang memberikan dalam bentuk keahlian teknis atau keterampilan.
Mereka akan berikan modal kepada startup yang diyakini memiliki potensi besar jangka panjang dan mengharapkan pengembalian dana di atas rata-rata.
Maka dari itu, kamu harus berpikir secara matang ketika ingin mendapatkan investor. Sebab, kamu juga mesti memikirkan seberapa besar kendali yang kamu relakan sebagai imbalan dari investasi tersebut.
6. Private Equity
Private equity adalah investor yang secara langsung memberikan dana dan berinvestasi kepada perusahaan startup atau terlibat dalam pembelian perusahaan publik. Investor ini akan menyediakan modal yang dapat digunakan untuk mendanai perusahaan teknologi baru, akuisisi, sampai memperluas modal.
Private equity akan hadir ketika perusahaan startup kamu mulai melakukan Initial Public Offering (IPO).
IPO adalah penawaran saham pertama kali oleh perusahaan tertutup kepada publik. Dengan melakukan IPO perusahaan yang sebelumnya tertutup berubah menjadi perusahaan terbuka. Karena saham akan dibeli oleh masyarakat umum dan menjadi instrumen investasi, tentunya ada peraturan yang harus dilakukan perusahaan sebelum melakukan IPO.
Biasanya private equity akan memberikan dana tersebut ketika perusahaan sudah berada di tahap akhir pendanaan dan berikutnya akan dikelola oleh investor. Sehingga dapat disimpulkan bahwa jenis-jenis penanam modal startup terdiri dari 6 jenis investor diantaranya Bootstrap, Angel Investor, Incubator, Accelerator, Ventura Capital dan Private Equity.
Baca juga: Pelindungan Hukum Bagi Penanam Modal Asing Di Indonesia.
Demikian pembahasan singkat mengenai Jenis-Jenis Penanaman Modal Startup. Bagi anda yang memerlukan konsultasi permasalahan hukum dan informasi lebih lanjut seputar hukum dari konsultan hukum terpercaya, dapat langsung menghubungi kami melalui Kontak – Selaras Group, dan jangan lupa selalu update pengetahuan seputar hukum melalui Blog – Selaras Group.
Sumber:
Jubelio.com. (2021). Jenis Investor Startup. Diakses pada laman https://jubelio.com/2021/jenis-investor-startup/ pada tanggal 04 April 2022, pukul 12.00 WIB.
Sumber Gambar:
unsplash.com
Editor: Siti Faridah, S.H.