Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia

Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia

Oleh: Afifah Putri Ningdiyah, S.H.

Sejak didirikan tahun 1945, negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berkomitmen secara penuh untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, membangun hubungan kerja sama antarnegara, meningkatkan standar kehidupan yang layak, dan juga Hak Asasi Manusia. Indonesia bergabung menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September tahun 1950. Namun pada tanggal 7 Januari tahun 1965, Indonesia pernah keluar dari keanggotaan PBB sebagai bentuk protes diterimanya negara Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Tapi satu tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 28 September tahun 1966 Indonesia kembali menjadi anggota PBB hingga saat ini. 

Sejak bergabung menjadi anggota PBB, Indonesia banyak memberikan kontribusi  bagi PBB serta pelaksanaan programnya salah satunya mewujudkan perdamaian dunia. Salah satu prestasi gemilang yang telah diraih bangsa Indonesia adalah saat Menteri Luar Negeri Adam Malik, menjabat sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1974. Berikut beberapa peran Indonesia sebagai anggota PBB:

Mengirim Pasukan Garuda

Sudah diketahui sejak lama Indonesia mengirimkan kontingen Garuda untuk turut serta dalam perdamaian dunia. Pasukan Garuda mengembangkan misi perdamaian PBB di beberapa negara dimana konflik sedang terjadi.

Pelopor Gerakan Non Blok (GBN)

Gerakan Non Blok merupakan organisasi dunia yang di dalamnya berisi negara-negara yang tidak berpihak kepada kekuatan besar apapun. Dengan kata lain, Gerakan Non Blok merupakan perkumpulan negara yang bersikap netral. 

Indonesia menjadi salah satu pelopor Gerakan ini. Gerakan Non Blok berupaya meredakan ketegangan dunia dan menciptakan perdamaian yang pada saat itu sedang terjadi perang dingin antara Blok Timur dan Barat.

Mensponsori Penyelenggara Jakarta Informal Meeting (JIM I) Bulan Juli Tahun 1988

Indonesia juga turut aktif menyelesaikan konflik di Kamboja dengan mensponsori penyelenggaraan Jakarta Informal Meeting (JIM I) pada bulan Juli 1988. Kegiatan ini berhasil menemukan penyelesaian konflik di Kamboja yaitu penarikan pasukan Vietnam dari Kamboja. Dalam kegiatan ini juga mengupayakan pencegahan rezim Pol Pot yang sudah banyak membantai rakyat Kamboja.

Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB sebanyak empat kali. Periode pertama pada 1974 – 1975. Periode kedua tahun 1995 – 1996. Periode ketiga pada tahun 2007 – 2009. Periode keempat pada 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020. Selama menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Indoensia berperan menengahi, menjembatani, dan membentuk konsensus di antara para anggota Dewan Keamanan PBB dan negara anggota lainnya.

Menjadi Anggota Dewan HAM

Selain menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia juga menjadi salah satu anggota pertama Dewan HAM dari 47 negara anggota PBB lainnya. Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM pada tahun 2006, kemudian terpilih lagi untuk periode 2007 – 2010 melalui dukungan 165 suara negara anggota PBB.

Demikian pembahasan mengenai peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian di dunia. Bila sobat ingin membaca artikel lainnya khususnya terkait HKI, ITAS, dan artikel hukum lainnya, sobat bisa mengunjungi website Selaras Group. Nantikan artikel menarik selanjutnya ya!

Sumber Gambar:

pexels.com

Editor: Siti Faridah, S.H.

Leave a Replay

+6281558523132

(English, Arabic, Turkish)

+6281510118552

(Indonesian)