Peranan Imigrasi dan Jenis Pelanggaran Keimigrasian

Peranan Imigrasi dan Jenis Pelanggaran Keimigrasian

Oleh: Afifah Putri Ningdiyah, S.H.

Hai sobat Selaras Group!

Apa kabar kalian semua? Semoga kalian dalam keadaan sehat dan berbahagia selalu. Penulis penasaran, apa kesibukan kalian akhir-akhir ini? apapun kesibukan kalian, jangan lupa selingi dengan membaca ya! 

Pada kesempatan kali ini, penulis akan membagikan sedikit tentang peranan imigrasi dan jenis-jenis pelanggarannya. Selamat membaca, sobat!

Dilihat dari letak geografisnya, Indonesia merupakan salah satu negara tempat perlintasan antar negara yang strategis. Banyak dampak positif yang dapat didapatkan dengan banyaknya orang-orang asing yang datang ke Indonesia.

Dampak positif tersebut antara lain meningkatkan investor asing dan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Indonesia yang tentunya akan bermuara pada meningkatnya pendapatan negara dan memicu produktivitas tenaga kerja lokal. Untuk itu, sangat penting bagi kita mempelajari lebih dalam hukum keimigrasian.

Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara

1. Fungsi Pelayanan Masyarakat

Kantor imigrasi dituntut untuk melakukan pelayanan dalam bidang keimigrasian pada Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).

2. Fungsi Keamanan

Imigrasi bertugas memastikan keseluruhan aturan hukum imigrasi untuk harus ditegakkan pada setiap individu yang ada di wilayah Indonesia, baik WNI maupun imigran.

3. Fungsi Penegakan Hukum

Imigrasi difungsikan sebagai penjagaan pintu masuk suatu negara, yang menjadi instansi resmi yang bisa mengakses siapa saja yang keluar masuk ke Indonesia baik WNI maupun WNA.

Jenis-Jenis Pelanggaran Keimigrasian

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam rangka melindungi kepentingan nasional, hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di Wilayah Indonesia. 

Meskipun masuk atau keluar wilayah Indonesia merupakan hak bagi WNI, bukan berarti hak tersebut dapat dilakukan seenaknya atau tanpa batas, melainkan ada batasan yang diatur oleh hukum. Untuk itu, segala bentuk pelanggaran di bidang keimigrasian tentu ada konsekuensi hukum yang mengatur. 

Berikut merupakan beberapa jenis pelanggaran dalam bidang keimigrasian yang sering dilakukan oleh WNA, diantaranya:

  1. Penyalahgunaan izin tinggal;
  2. Dating dan tinggal di Indonesia dengan menggunakan sponsor fiktif;
  3. Tidak melaporkan adanya perubahan status sipil, alamat domisili, pekerjaan, dan sponsor pada kantor imigrasi setempat;
  4. Masuk wilayah negara Indonesia dengan visa atau paspor palsu;
  5. Pengajuan permohonan paspor dengan identitas palsu;
  6. Terlibat dalam jaringan human trafficking (sindikat perdagangan manusia);
  7. Penyelundupan obat atau zat terlarang.

Jadi itulah peranan keimigrasian beserta jenis-jenis pelanggaran di bidang keimigrasian. Penulis harap dapat memberikan sebuah insight terkait hukum keimigrasian bagi para pembaca. 

Bila sobat tertarik untuk membaca artikel tentang Izin Tinggal Sementara (ITAS), Hukum Internasional, atau artikel hukum menarik lainnya, sobat dapat mengunjungi website Selaras Group. Nantikan artikel menarik lainnya!

Sumber:

Nilam Rizky Anugerah, Kedudukan Hukum Keimigrasian dalam Tata Hukum Indonesia (Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Keimigrasian), Journal of Law and Border Protection, Vol. 1, No. 2, 2019.

Kids.grid.id, Peranan Imigrasi dan Jenis-Jenis Pelanggaran Keimigrasian, https://kids.grid.id/read/473123266/peranan-imigrasi-dan-jenis-jenis-pelanggaran-keimigrasian-ips-kelas-8?page=all, diakses pada Rabu, tanggal 2 Februari 2022. 

Sumber Gambar:

pexels.com

Editor: Siti Faridah, S.H.

Leave a Replay

+6281558523132

(English, Arabic, Turkish)

+6281510118552

(Indonesian)