Ruang Lingkup Hak atas Kekayaan Intelektual Komunal dan Non-Komunal

Ruang Lingkup Hak atas Kekayaan Intelektual Komunal dan Non-Komunal

Oleh: Dian Dwi Kusuma Astuti, S.H. Indonesia adalah negara dengan beragam budaya. Jika keragaman itu dapat dikelola dengan baik dan benar maka besar peluang kebangkitan ekonomi Indonesia. Hak kekayaan intelektual mencakup hak komunal ekslusif yaitu hak ekonomi dan hak moral. Diera digital ini, kekayaan intelektual komunal harus diindungikeberadaannya. Kekayaan intelektual komunal adalah kekayaan intelektual yang […]

Ruang Lingkup Hak atas Kekayaan Intelektual Komunal dan Non-Komunal Read More »