September 2022

Kebijakan Pajak Bagi PT Perorangan Non PKP

Kebijakan Pajak Bagi PT Perorangan Non PKP

Oleh: Anggianti Nurhana Kewajiban membayar pajak menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari bisnis. Artinya, pengusaha harus memahami bahwa usaha yang dimilikinya tidak akan terlepas dari kewajiban pemenuhan pajak kepada negara. Ketentuan perpajakan ini bersifat mengikat bagi pengusaha yang dikategorikan sebagai Pengusaha Kena Pajak (“PKP”).  Kabar baiknya, ketentuan ini tidak berlaku bagi PT Perorangan yang […]

Kebijakan Pajak Bagi PT Perorangan Non PKP Read More »

Peraturan Terhadap Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Bagi Orang Asing di Indonesia

Peraturan Terhadap Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Bagi Orang Asing di Indonesia

Oleh: Dian Dwi Kusuma Astuti, S.H. Penanaman Modal Investasi yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (“WNA”) di Indonesia, dalam bidang Industri, jelas akan memerlukan ketersediaan lahan berupa tanah untuk keperluan usahanya tersebut. WNA juga membutuhkan sarana dan prasarana untuk menjalankan aktivitasnya di Indonesia, seperti sarana perkantoran dan tempat tinggal. Undang-undang No. 5 tahun 1960 tentang

Peraturan Terhadap Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Bagi Orang Asing di Indonesia Read More »

Memulai Perusahaan Pergadaian Swasta

Memulai Perusahaan Pergadaian Swasta

Oleh: Ronaldo Dwi Putro Usaha gadai memang dikenal sebagai salah satu alternatif lembaga keuangan yang menawarkan bantuan finansial kepada masyarakat dengan persyaratan sederhana dan dalam waktu yang singkat. Eiittss… sebelum memutuskan untuk menggadaikan barang berharga milikmu di perusahaan gadai swasta yang semakin marak ditemui di berbagai tempat, Yuk kenali dulu apa sih usaha gadai dan

Memulai Perusahaan Pergadaian Swasta Read More »

Perlindungan Produk Berpotensi Hak Kekayaan Intelektual Melalui Indikasi Geografis

Perlindungan Produk Berpotensi Hak Kekayaan Intelektual Melalui Indikasi Geografis

Oleh: Dian Dwi Kusuma Astuti, S.H. Indonesia sebagai negara yang menyimpan berbagai kekayaan alam tentunya memiliki banyak potensi Indikasi Geografis untuk selalu dikembangkan Perlindungan bagi Indikasi Geografis merupakan hal yang harus dipandang serius karena merupakan hasil dari karya intelektual untuk menghindari pelanggaran atau penyalahgunaan hak-hak yang timbul dari lahirnya karya intelektual tersebut. Indonesia menyimpan begitu

Perlindungan Produk Berpotensi Hak Kekayaan Intelektual Melalui Indikasi Geografis Read More »

UU Cipta Kerja: Pentingnya Kepastian Hukum Dalam Investasi Asing!

UU Cipta Kerja: Pentingnya Kepastian Hukum Dalam Investasi Asing!

Oleh: Erma Regita Sari, S.H. Setelah sebelumnya kita banyak membahas tentang investasi asing, kali ini kita akan membahas tentang pentingnya kepastian hukum dalam investasi asing. Kira-kira sobat Selaras Group tahu nggak sih kenapa kepastian hukum itu penting? Kepastian hukum menjadi sangat penting dan tidak dapat diabaikan karena merupakan salah satu faktor utama agar iklim investasi

UU Cipta Kerja: Pentingnya Kepastian Hukum Dalam Investasi Asing! Read More »

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang: Istilah Baru Gantikan Izin Lokasi

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang: Istilah Baru Gantikan Izin Lokasi

Oleh: Anggianti Nurhana Dalam Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau biasa kita kenal dengan OSS Berbasis Risiko mewajibkan seluruh pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan dasar sebelum memulai kegiatan usaha.  Salah satu persyaratan dasar adalah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (“KKPR”) yang dahulu bernama izin lokasi. Perubahan istilah tersebut sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Cipta

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang: Istilah Baru Gantikan Izin Lokasi Read More »

Cryptocurrency Di Indonesia: Hubungan Para Pihak Dalam Transaksi Aset Crypto!

Cryptocurrency Di Indonesia: Hubungan Para Pihak Dalam Transaksi Aset Crypto!

Oleh: Erma Regita Sari, S.H. “Hubungan hukum adalah hubungan antara dua atau lebih subjek hukum, dimana dalam hubungan hukum ini hak dan kewajiban pihak yang satu berhadapan dengan hak dan kewajiban pihak yang lain.” Secara hukum perdata, hubungan hukum para pihak dalam transaksi aset crypto didasarkan atas perjanjian, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 1313 Kitab

Cryptocurrency Di Indonesia: Hubungan Para Pihak Dalam Transaksi Aset Crypto! Read More »

KPR Dalam Perspektif Perlindungan Konsumen

KPR Dalam Perspektif Perlindungan Konsumen

Oleh: Dian Dwi Kusuma Astuti, S.H. Rumah merupakan kebutuhan pokok bagi sebagian besar rakyat indonesia, selain sandang, pangan, kesehatan, dan pendidikan. Banyaknya permasalahan perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli rumah disebabkan karena banyak konsumen yang tidak memahami sistem perhitungan bunga Kredit Pemilikan Rumah. Hal ini disebabkan pada saat sebelum transaksi penjelasan petugas bank kepada konsumen

KPR Dalam Perspektif Perlindungan Konsumen Read More »

Pemasaran Properti Dengan Sistem Pre Project Selling

Pemasaran Properti Dengan Sistem Pre Project Selling

Oleh: Dian Dwi Kusuma Astuti, S.H. Maraknya pembangunan perumahan beberapatahun terakhir ini menimbulkan persaingan yang sangat ketat dalam menarik pembeli. Dampaknya adalah timbul cara yang praktis dan cepat untuk menjual properti baikyang berupa perkantoran, perumahan maupun apartemenoleh para pengembang terutama oleh divisi marketing (pemasaran) yang dikenal dengan sistem pre projectselling. Konsep permasaran ini menjadi tren

Pemasaran Properti Dengan Sistem Pre Project Selling Read More »

Faktor-Faktor Penyebab Rendahnya Penggunaan Hak Merek Di Indonesia

Faktor-Faktor Penyebab Rendahnya Penggunaan Hak Merek Di Indonesia

Oleh: Dian Dwi Kusuma Astuti, S.H. Idealnya dalam perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual (“HKI”) tidak hanya dimanfaatkan oleh usaha besar, tetapi juga usaha kecil menengah (“UKM”). Namun, dalam kenyataannya, masih sedikit UKM di Indonesia yang menggunakan HKI dalam aktivitas usahanya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa penegakan hukum di bidang HKI lemah. Selain itu, banyak penegak hukum,

Faktor-Faktor Penyebab Rendahnya Penggunaan Hak Merek Di Indonesia Read More »

+6281558523132

(English, Arabic, Turkish)

+6281510118552

(Indonesian)