COVID-19: Force Majeure dalam Kontrak
Oleh: Chaira Machmudya Salsabila, S.H. “Pandemi COVID-19 dapat menjadi alasan penundaan atau pembatalan pelaksanaan kontrak dengan beberapa persyaratan.” Pandemi Coronavirus Disease 2019 (“COVID-19”) mengakibatkan banyak sekali kegiatan ekonomi menjadi terganggu, dikarenakan kemampuan manusia untuk melakukan kontak fisik menjadi terbatas. Pandemi COVID-19 banyak memakan korban dalam bentuk proyek-proyek berskala kecil hingga besar. Dari proyek pembangunan hingga konser […]
COVID-19: Force Majeure dalam Kontrak Read More »